
Personel TNI dari Kodim 1016/PLK mulai melakukan pengamanan di Kantor Kejari Kota Palangka Raya, Selasa (20/5/2025). Foto: Ist.
Palangka Raya – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas melakukan pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak Selasa (20/5/2025).
Beberapa personel terlihat mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Selasa pagi, bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejari setempat tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tetapi melakukan pengamanan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, hingga pimpinan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi saat diwawancarai awak media usai apel berlangsung.
Andi menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan, adalah maksimal 10 prajurit.
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” tegas dia.
Andi menggarisbawahi bahwa kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa, dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.
“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” pungkas dia. (Ist/fer)