Program Prioritas Kapolri, Polresta Turunkan 67 Personel di 5 Zona Rawan Macet
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turunkan puluhan personel kesatuannya untuk secara rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah zona rawan macet pada wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan pada Hari Kamis (29/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB oleh 67 personel gabungan dari masing-masing satuan fungsi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto selaku Perwira Pengawas (Pawas) tugas menjelaskan, pengaturan dilakukan pada 5 zona yang dinilai rawan terjadi kemacetan akibat padatnya pengendara yang melintas.
“Zona 1 di sepanjang Jalan Tjilik Riwut dan sepanjang Jalan Rajawali, Zona 2 di sepanjang Jalan S. Parman dan area Bundaran Besar, Zona 3 di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Zona 4 di area Bundaran Kecil dan sepanjang Jalan Diponegoro dan Zona 5 di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Tambun Bungai hingga R.A. Kartini,” jelasnya.
Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa tujuan dari pengaturan tersebut yakni demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang senantiasa kondusif pada wilayah Kota Palangka Raya.
“Selain itu juga sebagai bentuk pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang salah satu poinnya mengenai peningkatan kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya semata-mata hadir namun harus senantiasa memberikan manfaat yang baik,” pungkasnya (pm/fer)

