
Personel Polsek Bukit Batu dan warga masyarakat setempat membentangkan spanduk imbauan sebagai simbol kesepakatan bersama mencegah terjadinya karhutla, Rabu (20/8/2025). Foto: Siehms.
Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya.
Kali ini, bersama warga masyarakat setempat, personel Polsek membentangkan spanduk imbauan sebagai simbol kesepakatan bersama untuk mencegah terjadinya karhutla, Rabu (20/8/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Spanduk ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman karhutla,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla, baik bagi kesehatan, perekonomian, maupun kelestarian lingkungan hidup.
Warga pun menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polsek Bukit Batu dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman karhutla. (Siehms/fer)