Piton 4 Meter Belit 2 Ayam di Kandang, Warga Palangka Raya Minta Bantuan BPK
Palangka Raya – Seekor ular piton sepanjang sekitar 4 meter ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga di Jalan Sepakat XV Ujung, Kelurahan Proklamasi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (20/9/2026).
Ular tersebut diketahui setelah pemilik kandang memeriksa kondisi ternaknya pada sore hari. Dari tiga ekor ayam kampung yang sebelumnya berada di dalam kandang, hanya satu ekor yang terlihat.
Pemilik kemudian memeriksa bagian dalam kandang karena suasananya tidak seperti biasanya. Dua ayam lainnya tidak terlihat dan tidak terdengar suara ayam dari dalam kandang.
Saat melakukan pemeriksaan, pemilik melihat seekor ular berukuran besar dalam posisi melingkar di dasar kandang.
“Setelah diperiksa, ternyata ada ular piton di dalam kandang,” demikian informasi yang disampaikan dalam laporan kejadian.
Warga kemudian meminta bantuan Tim BPK Kamboja untuk mengevakuasi ular tersebut. Tim yang saat itu juga tengah menangani kebakaran lahan membagi personel agar penanganan evakuasi ular tetap dapat dilakukan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar rumah pemilik kandang. Petugas kemudian masuk ke dalam kandang dengan membawa peralatan untuk menangkap ular.
Setelah diperiksa menggunakan senter, ular piton tersebut terlihat masih melingkar di sekitar dua ekor ayam yang telah dimangsanya. Kepala ular berada dalam posisi siap menyerang ketika merasa terancam.
Petugas kemudian mengendalikan bagian leher, tubuh bagian tengah, hingga mendekati ekor ular menggunakan peralatan khusus. Ular sempat melakukan perlawanan dengan menggeliat.
Petugas tetap mempertahankan posisi hingga ular melemah dan dapat dikendalikan. Setelah itu, ular dimasukkan ke dalam karung tebal secara perlahan.
Bagian ekor dimasukkan terlebih dahulu, kemudian tubuh dan kepala ular. Setelah seluruh bagian tubuh berada di dalam karung, petugas menutup dan mengikat karung tersebut.
Ular piton kemudian dibawa untuk dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga. Lokasi pelepasliaran juga dipilih dengan mempertimbangkan kondisi sekitar yang aman dari kebakaran lahan.
Dengan demikian, ular tersebut dapat kembali ke habitat alaminya dan tidak berada di sekitar permukiman warga. (red/fr)

