Gandeng Tokoh Adat dan Ormas Adat Cegah Radikalisme

Gandeng Tokoh Adat dan Ormas Adat Cegah Radikalisme
Kegiatan Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Selasa (3/11/2026) lalu.Foto Ist

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menggelar Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polda Kalteng, di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Selasa (3/11/2026) lalu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, dan diikuti oleh personel Polri jajaran Polda Kalteng.

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Guntur Talajan, Pustakawan Ahli Utama Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng, yang juga Ketua Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Provinsi Kalteng sekaligus Wakil Ketua BATAMAD Kalteng.

Dalam paparannya, Guntur mengajak jajaran Polri untuk tidak melihat radikalisme semata-mata sebagai persoalan penegakan hukum. Menurutnya, radikalisme berakar pada persoalan budaya dan lemahnya deteksi dini di tengah masyarakat.

Ia kemudian memperkenalkan konsep piramida ancaman sebagai kerangka pencegahan.
Di lapisan paling bawah terdapat intoleransi sebagai bibit, yakni sikap menutup diri dan menolak perbedaan. Jika dibiarkan, bibit itu akan tumbuh menjadi radikalisme sebagai akar, yakni paham yang berseberangan dengan Pancasila.

Akar itu lalu mengeras menjadi ekstremisme sebagai batang, yakni paham keras yang memaksakan kehendak, hingga akhirnya berbuah menjadi terorisme, yakni aksi kekerasan.

“Ancaman itu naik dari bawah ke atas. Maka cara paling efektif adalah memotongnya sejak masih menjadi bibit intoleransi. Jangan menunggu sampai berbuah menjadi aksi teror,” tegas Guntur.

Guntur menekankan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ormas Dayak di Kalteng bukan sekadar pelengkap, melainkan dapat menjadi mitra strategis Polri yang memiliki legitimasi adat yang kuat hingga ke akar rumput.

Kelompok pertama adalah tokoh adat formal, mulai dari Damang Kepala Adat, Mantir Adat, hingga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) dari tingkat provinsi hingga kecamatan.

Kelompok kedua adalah tokoh masyarakat informal, seperti Tetua Adat, Tokoh Agama Kaharingan, Tokoh Pemuda Dayak, hingga ormas Dayak besar seperti BATAMAD (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak), Gerdayak, Pemuda Dayak, For Dayak, PHDI, dan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan.

“Mereka ini dapat menjadi mitra strategis Polri, bukan ormas biasa. Mereka didengar dan dihormati masyarakat karena punya legitimasi adat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Guntur mengusulkan agar kedepan perlu adanya gerakan patroli adat dan kamtibmas bersama. Program ini bisa menggabungkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Damang, Mantir Adat, dan ormas adat untuk melakukan patroli bersama menjaga wilayah.

Jika ditemukan paham baru yang menyimpang atau ajaran yang memecah belah, maka bisa langsung dicegah melalui mekanisme adat sebelum berkembang menjadi konflik.

“Jika kita ingin Kalteng aman dari radikalisme, jangan hanya mengandalkan senjata dan undang-undang. Gandenglah Damang, Mantir dan DAD, Ketua Kerukunan, dan Ketua Ormas. Ketika Huma Betang kokoh, ketika Belom Bahadat dipegang teguh, maka tidak ada ruang sedikit pun bagi radikalisme dan intoleransi untuk tumbuh di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkas Guntur. (Ark)

Tinggalkan Balasan