Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Para pejabat baru menandatangani pakta integritas. Foto: OJK Kalteng.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi.

Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK dalam menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.

Dalam rangka menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan.

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah:

1. Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.

2. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.

3. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

4. Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.

5. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

6. Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

7. Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS.

Langkah tersebut sekaligus mendukung OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan. (*/fer)

Tinggalkan Balasan