
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Fazariah
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, mengaku mendukung kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng.
“Keberadaan satgas ini sangat penting untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan, serta memastikan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan,” katanya, kemarin.
Oleh karena itu lanjut Fazariah, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan di wilayah Provinsi Kalteng.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan hutan,” tambahnya.
Lebih jauh legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, dengan adanya satgas ini diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Namun begitu ia menekankan pentingnya koordinasi antara satgas dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat.
Termasuk mendorong agar proses penertiban dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kehutanan.
“Ketika melakukan proses penertiban, maka lebih dahulu harus ada pendekatan yang adil dan berkeadilan. Masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan solusi yang tidak merugikan mereka,” tambahnya.
Lebih darii itu Fazariah berharap, kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola kehutanan di Kalteng, sehingga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi dapat terwujud. (Ark/*)