
Prosesi pemancangan tiang pancang secara simbolis menandai dimulainya pembangunan Gedung Aula Kantor Bupati Kapuas Tahap I, Kamis (24/7/2025). Foto: M. Rifai.
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memulai pembangunan Gedung Aula Kantor Bupati Kapuas Tahap I, yang ditandai dengan prosesi pemancangan tiang pancang secara simbolis oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan proyek strategis pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kapuas untuk menghadirkan fasilitas pemerintahan yang representatif dan modern, baik untuk kegiatan resmi pemerintahan maupun kepentingan masyarakat.
“Aula ini nantinya tidak hanya mendukung kelancaran kinerja pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang representatif untuk kegiatan masyarakat dan kelembagaan. Saya berharap pembangunan dapat dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, serta mengedepankan mutu dan keselamatan kerja,” tegasnya.
Proyek pembangunan aula tahap pertama ini dilaksanakan oleh PT Dua Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp37,8 miliar. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam 195 hari kalender, dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 20 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Imam Dwi Adyatma, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 37 x 48 meter dengan desain bangunan dua lantai. Proyek ini juga didampingi oleh konsultan pengawas dan manajemen konstruksi.
“Kami optimistis proyek ini dapat selesai tepat waktu. Hingga 21 Juli 2025, progres fisik mencapai 4,279 persen, melampaui target awal sebesar 1,99 persen. Ini menunjukkan deviasi positif dan tren pelaksanaan yang baik,” ujar Imam.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ferry Noah, menambahkan bahwa pekerjaan awal telah meliputi pembersihan lahan, pembangunan bangsal kerja, penimbunan area, pengukuran fondasi, serta mobilisasi alat dan material. Ia juga menyampaikan bahwa laporan progres dilakukan secara rutin oleh tim pelaksana dan pengawas.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Wiyatno juga menginstruksikan agar gedung aula lama dan kantor pemerintahan yang lama dapat dikosongkan paling lambat November 2025, sebagai persiapan menuju pembangunan Kantor Pemerintah Daerah yang baru. Ia menargetkan proyek kantor baru dimulai Januari 2026 dan selesai pada akhir tahun yang sama.
Pelaksanaan pemancangan simbolis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
“Semoga proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kemajuan daerah yang kita cintai ini,” pungkas Wiyatno. (Rif/fer)