MPPP dan MPPW Resmi Dikukuhkan, ATR/BPN Tegaskan Strategisnya Peran PPAT dalam Reformasi Layanan Pertanahan

MPPP dan MPPW Resmi Dikukuhkan, ATR/BPN Tegaskan Strategisnya Peran PPAT dalam Reformasi Layanan Pertanahan
Foto Bersama

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengukuhkan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) melalui pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Senin (12/01/2026).

Prosesi pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PPAT memiliki posisi strategis dalam menjamin kualitas dan kecepatan pelayanan pertanahan nasional.

Asnaedi mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 80 persen bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut peran aktif dan profesional dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN. “Dengan capaian pendaftaran tanah yang semakin tinggi, peran PPAT menjadi sangat menentukan dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujarnya.

Pembentukan MPPW, lanjut Asnaedi, merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan pembinaan dan pengawasan PPAT di seluruh daerah. Mengingat jumlah PPAT yang mencapai sekitar 24.000 orang, pembinaan tidak dapat hanya bertumpu pada MPPP di tingkat pusat. “MPP W hadir sebagai perpanjangan tangan pembinaan agar standar profesionalisme PPAT tetap terjaga di setiap wilayah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan ribuan PPAT di Indonesia merupakan aset besar yang harus dimaksimalkan untuk mendukung percepatan layanan pertanahan yang akuntabel dan terpercaya. “Jika dikelola dengan baik, potensi ini dapat mendorong reformasi layanan pertanahan secara signifikan,” kata Asnaedi.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 311 peserta resmi dilantik, terdiri dari 5 anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Sebanyak 36 peserta mengikuti prosesi secara langsung di Kementerian ATR/BPN, sementara 275 lainnya bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.

Penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah dilakukan oleh perwakilan anggota MPPP dan MPPW di hadapan Dirjen PHPT. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga hadir dalam acara tersebut. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan