May Day 2026, IJTI Soroti PHK di Industri Media: Jangan Korbankan Jurnalis

May Day 2026, IJTI Soroti PHK di Industri Media: Jangan Korbankan Jurnalis
ist

Jakarta – Peringatan Hari Buruh Sedunia 2026 dimanfaatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi tekanan besar akibat disrupsi digital dan persoalan bisnis.

Dalam pernyataan resminya, Jumat (1/5/2026), IJTI menegaskan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja media, khususnya jurnalis, bukan jalan keluar yang tepat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan jurnalis televisi memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” ujar Herik.

IJTI mencermati tren efisiensi di sejumlah perusahaan media yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Organisasi profesi tersebut menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, menolak upaya PHK sepihak yang menjadikan pekerja sebagai korban utama kebijakan efisiensi perusahaan.

Kedua, mendesak pemilik perusahaan media mencari model bisnis baru dan inovasi berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.

Ketiga, meminta setiap kebijakan ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka melalui dialog yang transparan serta menghormati hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain kepada perusahaan media, IJTI juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan berupa insentif maupun kebijakan strategis dinilai penting agar industri media tetap sehat dan mampu memberikan penghidupan layak bagi para pekerjanya.

Menurut IJTI, kesejahteraan jurnalis merupakan syarat penting untuk menghadirkan produk jurnalistik yang berkualitas dan independen.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” tegas Herik.

Pernyataan tersebut ditandatangani Pengurus Pusat IJTI, yakni Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan. (red)

Tinggalkan Balasan