Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat
Ternate – Masyarakat yang tengah mengurus sertipikasi tanah kini mendapat kepastian lebih baik terkait jadwal pengukuran bidang tanah.
Hal itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Ratna tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian mengenai kapan petugas akan melakukan pengukuran tanah.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Ratna mengatakan, proses yang dijalaninya berlangsung relatif cepat. Ia melengkapi berkas pada 4 September. Empat hari kemudian, tepatnya 8 September, Kantah Kota Ternate menginformasikan bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus memberikan jadwal pengukuran.
Pengukuran tanah kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelah pemberitahuan tersebut.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” kata Ratna.
Menurut dia, kepastian jadwal tersebut membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri dalam mengikuti proses sertipikasi tanah.
Ratna berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di kantor pertanahan lainnya.
“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Penerapan Pengukuran Terjadwal juga mendapat apresiasi dari masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Salah satunya Muhammad Riza Farezi yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.
Riza menilai sistem tersebut membantu masyarakat mengetahui jadwal pengukuran sekaligus memantau proses bersama petugas.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Riza.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.
Kepastian jadwal diharapkan dapat membuat layanan pertanahan berlangsung lebih terukur dan teratur.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan dan menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut.
Layanan ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan pertanahan yang lebih pasti, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (red)

