Kejati & Disdagperin Kalteng Sepakati Pendampingan Hukum Kendalikan Inflasi Daerah

Kejati & Disdagperin Kalteng Sepakati Pendampingan Hukum Kendalikan Inflasi Daerah
Kajati Kalteng Nurcahyo JM, SH, MH, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Norhani, S.Sos., M.AP menunjukkan dokumen kerja sama pendampingan hukum Pengendalian Inflasi Daerah dan Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) 2026. Foto: Penkum.

Palangka Raya – Kajati Kalteng Nurcahyo JM, SH, MH, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Norhani, S.Sos., M.AP menandatangani kerja sama pendampingan hukum Pengendalian Inflasi Daerah dan Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) 2026.

Penandatanganan digelar di kantor Kajati Kalteng di Jalan Imam Bonjol No.10, Menteng, Kota Palangka Raya, Rabu (25/2/2026). Tampak hadir Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, SH, MH, para Asisten, Kabag TU Kejati Kalteng, para Koordinator dan para Kasi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta para pejabat pada Disdagperin Kalteng.

Kadisdagperin Kalteng Norhani, S.Sos., M.AP mengharapkan pendampingan hukum oleh Kejati Kalteng akan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan hukum yang sering kali muncul dalam upaya mengendalikan inflasi daerah dan mewujudkan stabilisasi harga.

“Termasuk solusi dalam ketersediaan barang kebutuhan pokok serta pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kalteng. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Kalteng akan membawa dampak yang baik ke depannya,” katanya.

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Nurcahyo menyampaikan dengan adanya kerja sama pendampingan hukum ini kedua belah pihak agar bekerja optimal dan menjalin sinergi yang utuh. Dengan demikian memperoleh hasil maksimal dalam upaya mengendalikan inflasi daerah dan pemberdayaan IKM di Kalteng.

“Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak ragu untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara,” pungkas dia. (Fer)

Tinggalkan Balasan