
Korban Penipuan Oknum Bhayangkari Minta Keadilan dan Kejelasan Kasus yang Telah Dilaporkannya Sejak November 2024 1 Marliana, korban dugaan penipuan dan penggelapan.(ist)
Palangka Raya – Ibu rumah tangga (IRT), Marliana yang juga sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari berinisial H, Kini hanya bisa terus bersabar dan menantikan kelanjutan dari kasusnya yang telah dilaporankannya ke Ditreskrimum Polda Kalteng sejak bulan November 2024 lalu.
Ditemui awak media dikediamannya Jalan Keruing kelurahan Panarung, Marliana yang tinggal di sebuah kamar barak menyatakan jika hanya menginginkan kepastian dari penyidik terkait laporan yang telah dibuatnya sejak bulan November 2024 yang lalu.
“Saya sebenarnya tidak ikhlas jika uang saya sebesar Rp165 Juta tidak kembali. Uang itu hasil kerja keras saya jualan. Saya cuma pengen kejelasan dan setidaknya pelaku yakni H ini masuk penjara karena perbuatannya,” tutur Marliana dengan raut muka kesedihan, Selasa (18/02/2025) siang.
Marliana pun kembali menceritakan, jika uang yang telah di setorkannya kepada H tersebut merupakan hasil tabungannya sejak 2006 lalu dari berjualan nasi kuning.
Akibat tidak dikembalikannya uang oleh HW setelah tidak menjadi pangkalan gas LPG yang dijanjikan, sejumlah kesulitan ditemui. Terkhusus saat hendak menyekolahkan keempat anaknya.
“Saya sempat harus berutang untuk membiayai keperluan keempat anak saya sekolah, misal beli baju dan perlengkapan lainnya,” urainya dengan mata berkaca-kaca.
Marliana pun menuturkan jika dalam beberapa hari terakhir ini merasa kecewa dengan sikap dari HW yang seolah menantang dan menyepelekan laporan yang dibuatnya. Berdasarkan informasi dari rekannya yang membantu di warung nasi kuning, HW menyatakan tidak takut untuk dipenjara karena akan melakukan pengurusan sebagai tahanan kota dan memiliki vonis hukuman yang ringan.
“Saya dengar cerita itu dari rekan saya yang membantu di warung. HW menyatakan akan ada penjamin untuk menjadi tahanan kota jika dipenjara nanti,” terangnya.
Dalam kesempatan ini pun, Marliana berharap penyidik kepolisian dapat benar-benar menangani kasus ini secara profesional dan transparan, terutama terhadap dirinya yang hanya sebagai rakyat kecil tanpa punya bekingan maupun kuasa.
“Saya melapor ke Polda Kalteng ini untuk meminta keadilan. Saya harap keadilan dapat ditegakkan bagi kami warga kecil,” tandasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan jika perkara saat ini sudah naik ke proses penyidikan.
“Penyidik sedang memeriksa beberapa saksi lagi. Nanti akan digelarkan untuk penetapan tersangka apabila saksi selesai diperiksa,” tandas Erlan secara singkat. (red*)