Kapolres Pimpin Pemadaman Karhutla di Barito Selatan
Pemadaman awal dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Barito Selatan, TNI, BPBD, KPHL, dan Masyarakat Peduli Api berjibaku memadamkan api yang membakar lahan kering. Kobaran api meluas hingga ke sisi jalan raya.
Kondisi lahan yang kering dan didominasi gambut menjadi kendala dalam proses pemadaman. Meski petugas telah melakukan penyemprotan secara intensif, api sulit dikendalikan sehingga penanganan berlangsung selama beberapa jam.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi. Namun, kemunculan titik panas mendorong tim gabungan kembali ke lokasi pada Jumat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Barito Selatan Eko Mardianto mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di dalam lapisan gambut. Tim juga menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk memantau kondisi lahan dan mengidentifikasi kemungkinan munculnya titik panas baru.
“Untuk memastikan tidak ada api muncul kembali, kami kembali hari ini untuk mengecek kondisi api di dalam gambut dan menggunakan drone untuk memastikan agar tidak ada hotspot dan karhutla kembali,” kata Eko seusai kegiatan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam penanganan tersebut, Eko didampingi Kepala Bagian Operasi Polres Barito Selatan Ajun Komisaris Polisi Afif Hasan dan Kepala Kepolisian Sektor Dusun Selatan Inspektur Polisi Satu Sugito. Personel kepolisian bersama unsur TNI, BPBD, KPHL, dan tim gabungan lainnya membagi tugas untuk mempercepat pemadaman di area yang cukup luas.
Menurut Eko, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas instansi, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan gambut yang kering. Pemantauan lanjutan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api setelah proses pemadaman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat.
“Polres Barito Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan melalui call center 110 apabila menemukan adanya titik api, guna dilakukan pemadaman dengan cepat dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas lagi,” ujar Eko. (red)

