
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakil Walikota, Ahmad zaini. (ist)
Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, terkejut dengan adanya proyek pengaspalan ulang di Jalan Ahmad Yani yang mengarah ke Pasar Besar. Pasalnya, kondisi jalan tersebut dinilai masih dalam keadaan baik dan tidak membutuhkan perbaikan.
Fairid mengungkapkan ketidaktahuannya terkait proyek tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, (8/3/2025) disela acara silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat di rumah jabatan Wali Kota.
Mengetahui hal tersebut, ia berencana untuk segera melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palangka Raya guna mendapatkan informasi yang lebih jelas.
“Nanti saya konfirmasi dulu sama Kadis PU. Setau saya, tidak ada perbaikan untuk Jalan Ahmad Yani,” tegas Fairid.
Dalam keterangannya, Fairid menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat. Namun, ia merasa tidak ada proyek perbaikan yang direncanakan oleh Pemkot Palangka Raya untuk jalan tersebut.
“Seingat saya, tapi mungkin saya yang salah, tidak ada perbaikan dari Pemkot. Mungkin ini program dari pemerintah pusat atau provinsi,” ujar Fairid, yang tampak kebingungan.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Jalan Ahmad Yani secara administratif berada di bawah kewenangan Pemkot. Namun, ia menduga proyek pengaspalan ini kemungkinan dikerjakan oleh pihak lain, bukan pemerintah kota.
“Tapi yang mengerjakannya kayaknya bukan kami. Bisa jadi dikerjakan oleh Balai, karena kami belum ada rencana untuk itu,” tandasnya.
Proyek pengaspalan ulang yang mendadak ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerintah kota. Kini, semua pihak menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait asal-usul proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.(red*)