JAMWAS Minta Jajaran Kejati Kalteng Tingkatkan Profesionalisme, Integritas dan Memaksimalkan Kewenangan

JAMWAS Minta Jajaran Kejati Kalteng Tingkatkan Profesionalisme, Integritas dan Memaksimalkan Kewenangan
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), Prof (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum memberikan pengarahan. Foto: Penkum.

Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), Prof (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum meminta seluruh jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) agar meningkatkan profesionalisme dan integritas serta memaksimalkan kewenangan yang ada pada masing-masing bidang.

“Para Jaksa di wilayah hukum Kejati Kalteng agar meningkatkan profesionalisme dan integritas. Bidang teknis baik Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen agar memaksimalkan kewenangan yang sudah ada,” tegasnya.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan di Kejati Kalteng, Senin (24/11/2025). Kegiatan Inspeksi Pimpinan ini dilaksanakan selama tiga hari dari 24-26 November 2025.

Menurutnya, Bidang Pidana Umum mesti memaksimalkan penerapan pidana denda dan penerapan pidana tambahan lainnya. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memaksimalkan capaian kinerja dengan menitik beratkan pada hasil yang dirasakan masyarakat melalui Pos Pelayanan Hukum khususnya melalui platform seperti Halo JPN. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara profesional untuk mendapatkan nasihat dan bimbingan hukum.

Bidang Pidana Khusus memaksimalkan penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang besar, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan, standar profesionalisme, serta berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Sedangkan fungsi Bidang Intelijen ke dalam (intern) diharapkan dapat menempatkan diri sebagai dukungan atau supporting ke bidang-bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Sedangkan ke luar (ekstern) Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari Intelijen Negara khususnya di bidang Penegakan Hukum. Serta tugas-tugas lain yang diamankan pimpinan seperti pendampingan Koperasi Desa Merah Putih dan lain-lain,” kata JAMWAS.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan Visi dan Misi Kejaksaan RI. Visinya adalah menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel.

Sedangkan Misinya yaitu Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana, Meningkatkan Profesionalisme Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana, Meningkatkan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian, Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat dan Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga tolok ukur keberhasilan Kejaksaaan RI dapat dilihat dan dirasakan keberadaanya dan kebermanfaatannya oleh Masyarakat.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, S.H.., M.H, menjelaskan kunjungan kerja JAMWAS dilaksanakan dalam rangka memastikan kinerja dan akuntabilitas Kejaksaan, memeriksa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas di seluruh jajaran Kejaksaan khususnya di wilayah hukum Kejati Kalteng.

Dia pun menjelaskan, kedatangan JAMWAS Prof (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum di Bumi Tambun Bungai disambut langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.Ikom didampingi unsur Forkopimda Kalteng, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H., Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H dan para Asisten, para Kajari se-Kalteng serta Kabag TU Kajati Kalteng menyambut langsung kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.

“Penyambutan diawali dengan prosesi adat dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang sebagai simbol penerimaan adat secara resmi,” kata dia. (Fer)

Tinggalkan Balasan