
Gubernur H. Sugianto Sabran menerima berita acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2020-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030 dari Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Sabtu (8/2/2025). Foto: MMC.
Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna terkait Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, Sabtu (8/2/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan konstitusional dalam proses transisi kepemimpinan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain membahas usulan pemberhentian, rapat paripurna ini juga membahas mekanisme pengusulan dan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode berikutnya. Proses ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
Dengan berlangsungnya rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD berharap transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan tetap berorientasi pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Salah satu pejabat eselon II yang hadir adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana.
Lisda menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran serta Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selama masa jabatan mereka. Ia menekankan bahwa berbagai kebijakan yang telah diterapkan dalam bidang kepegawaian dan pelayanan publik telah memberikan dampak positif bagi ASN di Kalimantan Tengah.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini yang telah banyak memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan ASN, reformasi birokrasi, serta penguatan sistem kepegawaian berbasis digital. Harapan kami, kepemimpinan yang akan datang dapat terus melanjutkan dan meningkatkan berbagai program yang telah berjalan,” ujar Lisda.
Dia menegaskan komitmennya untuk mendukung segala bentuk kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan kepegawaian di daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen terkait usulan pemberhentian kepada instansi terkait untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta rapat menyatakan harapan agar kepemimpinan baru nantinya dapat membawa Kalimantan Tengah ke arah yang lebih maju dan sejahtera.(MMC/fer)