Bupati Kapuas Lantik 71 Pejabat Manajerial, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno melantik dan mengambil sumpah/janji 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (24/12/2025). Pelantikan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Sebanyak 71 pejabat yang dilantik terdiri atas delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), pejabat administrator, pejabat pengawas, serta lima orang camat.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik agar tetap berjalan efektif.
Rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk menghindari stagnansi organisasi serta memberikan tantangan dan tanggung jawab baru bagi ASN.
“Jumlah pejabat yang dilantik hari ini sebanyak 71 orang, terdiri dari delapan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas, termasuk lima camat,” ujar Usis.
Delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik, yakni Edi Dese sebagai Kepala Dinas Pertanian, Mahrita sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Teguh Yunianto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian, Jhon Pita Kadang sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Waluyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Arnes Satyari Perwitajati sebagai Inspektur Kabupaten Kapuas, Jendrawan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ajeng sebagai Sekretaris DPRD Kapuas.
Usis berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja secara optimal untuk mengejar ketertinggalan administrasi maupun pelaksanaan program kerja, sehingga target pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.
Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Jabatan adalah kepercayaan. Jangan pernah terlibat dalam tindakan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara akuntabel dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Wiyatno.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjunjung tinggi profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menekankan bahwa birokrasi harus hadir untuk melayani masyarakat secara efektif, inovatif, dan responsif. (Rif/fer)

