Bupati dan Sekda Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027
PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri Wakil Gubernur, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan kementerian yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. “Perencanaan yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Setiap program harus disusun secara matang, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tema pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2027 adalah “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah”, dengan fokus pada peningkatan produktivitas, investasi, dan sektor industri. Sejumlah program strategis turut didorong, seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, serta program Satu Rumah Satu Sarjana.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak akhir tahun 2025.
Tahapan tersebut meliputi penyusunan rancangan awal RKPD, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga forum lintas perangkat daerah sebelum akhirnya mencapai Musrenbang tingkat provinsi. “Maksud dan tujuan Musrenbang ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2027,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan capaian indikator makro pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,94 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 3,47 persen. Untuk tahun 2027, pemerintah provinsi menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi sekitar 5,1 persen, disertai penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 mempertimbangkan keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penetapan skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
Menurutnya, Musrenbang RKPD menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh Gubernur Kalimantan Tengah bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah. (Rif/fer)

