Bhabinkamtibmas Marang Hadiri Mediasi Sengketa Lahan

Bhabinkamtibmas Marang Hadiri Mediasi Sengketa Lahan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Aipda Priyo Waluyo menghadiri mediasi sengketa lahan di Jalan Tjilik Riwut Km. 20,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (14/10/2025). Foto: Siehms.

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo, menghadiri kegiatan mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 20,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Lurah Marang Widikdo, Babinsa Serka Agus S, Sekretaris Lurah Frans S, serta Ketua RT 03 RW I Setiawan, dengan tujuan untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan yang melibatkan dua pihak warga.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas antara tiga pilar yakni pemerintah kelurahan, TNI dan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam setiap dinamika sosial masyarakat, termasuk dalam mediasi seperti ini. Tujuannya agar situasi tetap aman dan warga mendapatkan solusi secara musyawarah,” ungkap Kapolsek.

Dalam pertemuan tersebut, mediasi belum mencapai kesepakatan final karena salah satu pihak yakni BU tidak dapat hadir.

Sementara pihak lainnya SU hadir dan menyerahkan dokumen berupa surat penggarapan (SPT) yang berbeda tahun dengan pihak yang bersengketa.

Kapolsek menambahkan bahwa mediasi akan dijadwalkan kembali dengan harapan kedua pihak dapat hadir agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara adil dan damai.
(*/fer)

Tinggalkan Balasan