Bahas Percepatan Hunian Rakyat, BPN Kalteng dan BP3KP Sinkronkan Program Pertanahan

Bahas Percepatan Hunian Rakyat, BPN Kalteng dan BP3KP Sinkronkan Program Pertanahan
Kanwil BPN Kalteng.

Palangka Raya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah (BP3KP K1), Sabtu, 6 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas dukungan sektor pertanahan terhadap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintah.

Rapat dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Jhonsen Ginting, bersama jajaran serta perwakilan BP3KP K1. Kedua pihak membicarakan langkah-langkah penyelarasan program agar pembangunan perumahan dapat berjalan sejalan dengan ketentuan pertanahan dan tata ruang.

Koordinasi tersebut dinilai penting mengingat keberhasilan pembangunan hunian tidak hanya bergantung pada aspek konstruksi, tetapi juga pada ketersediaan lahan yang memiliki status hukum jelas dan sesuai peruntukan ruang.

Dalam pertemuan itu, BPN dan BP3KP menegaskan perlunya sinergi antarlembaga untuk mempercepat proses penyediaan rumah bagi masyarakat. Upaya tersebut mencakup dukungan terhadap kepastian hak atas tanah serta percepatan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan kawasan permukiman.

Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Karena itu, koordinasi lintas sektor dianggap menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan target program dapat tercapai.

Melalui penyelarasan kebijakan dan penguatan kolaborasi, kedua instansi berharap pelaksanaan program perumahan di Kalimantan Tengah dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan