Bahas Dua Raperda, Pansus DPRD Kalteng Gelar Rapat
PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus), menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kedua raperda yang dibahas tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang juga Ketua Pansus, Sugiyarto, serta dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalteng, Adiah Chandra Sari, kelompok pakar, serta anggota Pansus DPRD.
“Rapat ini bertujuan untuk mematangkan substansi ke dua raperda agar memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Kalteng,” kata Sugiyarto, dalam kesempatan itu, Senin (9/2/2026).
Disampaikan, Pansus DPRD Kalteng memfokuskan pembahasan terlebih dahulu pada Raperda Perpustakaan sebelum melanjutkan ke Raperda Kearsipan, guna menjaga efektivitas dan fokus dalam proses penyusunan regulasi.
“Berdasarkan hasil pembahasan sementara, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini diperkirakan terdiri atas 11 bab dan 42 pasal, yang diharapkan mampu memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalteng,” jelas Sugiyarto.
Sementara itu Adiah Chandra Sari menjelaskan, ke dua raperda yang dibahas tersebut sebagai upaya untuk mengatur tata cara penyelenggaraan dan pendirian perpustakaan oleh berbagai pihak.
Disisi lain ke dua raperda bermanfaat bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengelola perpustakaan secara profesional.
“Raperda ini nantinya memuat pengaturan mengenai pengembangan perpustakaan digital, peningkatan layanan berbasis teknologi, serta pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” papar Adiah. (*/Ark)

