ATR/BPN Raih Apresiasi BPK, Penyelesaian Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen

ATR/BPN Raih Apresiasi BPK, Penyelesaian Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen
ISTIMEWA

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Hingga awal 2026, kementerian tersebut berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian itu mengantarkan ATR/BPN meraih penghargaan dari BPK sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memperbaiki sistem pengelolaan internal dan meningkatkan akuntabilitas lembaga.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dorongan kuat pimpinan, khususnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam memastikan seluruh jajaran serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Komitmen pimpinan menjadi kunci, termasuk bagaimana seluruh unit kerja bergerak bersama menyelesaikan rekomendasi BPK sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, tindak lanjut RHP tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dari proses pembenahan berkelanjutan. Hal tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, peningkatan kualitas pengelolaan aset, hingga pembenahan sistem administrasi pertanahan.

Selain itu, koordinasi lintas unit kerja juga diperkuat, termasuk sinergi dengan kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih tersisa.

Dalu menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun pengawasan internal. Target ke depan, penyelesaian tindak lanjut RHP dapat mencapai angka maksimal.

“Harapannya tentu bisa tuntas seluruhnya, bahkan mencapai 100 persen sebagaimana yang telah dicapai beberapa kementerian lain,” tambahnya.

Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 temuan RHP di lingkungan ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Hadir pula dalam kesempatan itu Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan