Sinergi Kelembagaan Jadi Kunci, BPN Kalteng Perkuat Pencegahan Konflik Pertanahan
Palangka Raya – Sinergi antar kelembagaan menjadi faktor krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik pertanahan. Hal inilah yang ditekankan dalam kegiatan pembinaan yang digelar Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPN Kalteng, Jalan William AS, Palangka Raya, Selasa (23/12/2025), diikuti oleh jajaran pegawai BPN sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur.
Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan, Rachmad Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa konflik pertanahan seringkali dipicu oleh lemahnya koordinasi antar pihak terkait. Oleh karena itu, penguatan hubungan kelembagaan dinilai sangat penting.
“Melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang terbuka, potensi konflik bisa diminimalisir. BPN tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Sementara itu, Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya, Dr. H. Jamaluddin, S.H., M.H., menjelaskan berbagai kebijakan dan prosedur teknis penanganan konflik pertanahan yang harus dipedomani di lapangan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh serta langkah-langkah penanganan konflik pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)

