ATR/BPN Hadir di Hari Libur, Layanan Pertanahan Nataru Dapat Apresiasi Warga
Bekasi – Kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap membuka layanan pertanahan selama libur Natal dan Tahun Baru mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran layanan di hari libur dinilai sebagai solusi nyata bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Siti Zulaiha (56), salah satu pemohon layanan, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat memudahkan. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengurus roya dan peningkatan hak tanahnya.
“Biasanya sulit kalau hari kerja. Sekarang bisa di hari libur dan pelayanannya juga ramah,” tuturnya.
Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari kehadiran Eka Agus Sutanto dan istrinya, Etik, yang mengurus sertipikat tanah. Mereka mengaku terbantu karena tidak perlu mengambil cuti untuk menyelesaikan administrasi.
“Kami kerja harian, jadi layanan seperti ini sangat kami butuhkan,” kata Eka.
Aktifnya layanan pertanahan di masa libur Nataru menunjukkan upaya ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan kebijakan ini, warga dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif, sementara proses administrasi pertanahan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun 2025. (red/foto:ist)

