Mengawal Reformasi Birokrasi: Tim VI ATR/BPN Evaluasi Efektivitas Layanan Pertanahan di Kalteng
Palangka Raya – Kementerian ATR/BPN melalui Tim Pembina VI melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di Kalimantan Tengah, Kamis (26/11/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memastikan layanan publik di sektor pertanahan benar-benar berjalan sesuai standar.
Sejumlah agenda strategis dikupas, mulai dari efektivitas layanan, konsistensi penerapan kebijakan, hingga transparansi program-program strategis. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dr. Ir Jonahar, M.Ec.Dev, memimpin langsung jalannya pembinaan.
“Salah satu fokus utama kami adalah memastikan seluruh kebijakan dipahami dan diimplementasikan dengan benar,” jelasnya dalam sesi pemaparan.
Tim juga mencakup Sekretaris Dirjen Ariodilah Virgantara, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Direktur Landreform Rudi Rubijaya yang hadir secara daring. Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, turut memberikan paparan mengenai perkembangan layanan di wilayahnya. (Red/foto:ist)

