Pengawasan ATR/BPN Tak Cukup Temukan Kesalahan, Ini Pesan Ossy kepada Irjen Baru
Pesan itu disampaikan Ossy kepada Inspektur Jenderal ATR/BPN yang baru, Wahyu Widada, dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal di Jakarta, Senin, 2 November 2026. Wahyu menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi yang dilantik pada 29 Oktober 2026.
Ossy mengatakan Inspektorat Jenderal perlu memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari upaya membangun sistem peringatan dini atau early warning system. Melalui mekanisme tersebut, indikasi persoalan di lingkungan kementerian diharapkan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal adalah bagaimana memperkuat peran APIP, tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik,” kata Ossy.
Menurut Ossy, fungsi pengawasan juga perlu diarahkan pada pelaksanaan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Beberapa program yang membutuhkan pengawasan antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, dan penanganan konflik pertanahan.
Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap program yang telah berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus memahami kondisi yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas.
Ossy juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif. Prosedur dan mekanisme kerja tetap harus diperhatikan, tetapi kondisi pelaksanaan tugas di lapangan juga perlu menjadi bagian dari penilaian.
Dalam kesempatan yang sama, Ossy mengapresiasi kontribusi Pudji Prasetijanto Hadi selama kurang lebih satu setengah tahun bertugas di Kementerian ATR/BPN. Pudji sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal sebelum mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang disoroti Ossy adalah konsistensi Inspektorat Jenderal dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut dapat dipertahankan di atas 90 persen.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri selama dua tahun terakhir menjadi capaian lain yang diharapkan dapat dipertahankan.
Ossy meminta Wahyu melanjutkan upaya tersebut agar pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel tidak terhenti akibat pergantian kepemimpinan. Penguatan integritas, menurut dia, perlu menjangkau satuan kerja di tingkat pusat hingga daerah.
“Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Ossy.
Pergantian kepemimpinan Inspektorat Jenderal ATR/BPN ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta pegawai Inspektorat Jenderal ATR/BPN. (red)

