Revitalisasi Sekolah, Jangan Bebani Kepala Sekolah

Revitalisasi Sekolah, Jangan Bebani Kepala Sekolah
Purdiono

PALANGKA RAYA – Mekanisme pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan diminta untuk dikaji secara komprehensif. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, agar proyek pembangunan fisik sekolah tidak berujung pada jerat hukum bagi kepala sekolah.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Namun, ia menyoroti aspek teknis pelaksanaan di lapangan yang dinilai rawan menimbulkan masalah jika tidak diatur dengan jelas.

“Untuk membangun fisik itu kan butuh keahlian teknis. Yang perlu kita pikirkan, apakah kepala sekolah mampu menanggung beban pengelolaan anggaran pembangunan di tengah tugas utamanya sebagai pendidik,” ujar Purdiono, kemarin.

Menurut legislator Partai Golkar itu, fungsi utama kepala sekolah adalah memastikan manajemen sekolah dan proses belajar mengajar berjalan optimal. Jangan sampai konsentrasi tersebut terpecah karena harus mengurus proyek konstruksi.

“Kita khawatir kalau di kemudian hari ada temuan hukum, yang diseret justru kepala sekolah. Padahal pekerjaan membangun gedung bukan tupoksi mereka,” jelasnya.

Kekhawatiran para kepala sekolah terkait potensi terseret persoalan hukum, lanjut Purdiono, adalah hal yang wajar dan harus menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah.

Ia menyarankan agar pelaksanaan revitalisasi diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang memiliki kompetensi di bidang konstruksi.

“Tugas kepala sekolah itu memimpin sekolah, bukan menjadi mandor proyek. Kita punya OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR yang lebih paham soal spek dan teknis bangunan sekolah,” tegasnya.

Purdiono meluruskan, pernyataannya tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program revitalisasi. Ia justru ingin program tersebut sukses dengan skema yang transparan dan akuntabel.

“Prinsipnya kami mendukung. Tapi harus ada kejelasan mekanisme, siapa mengerjakan apa, dan tanggung jawabnya di mana. Tujuannya agar fasilitas pendidikan meningkat, tapi tidak menciptakan masalah baru di belakang,” pungkasnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan