DPRD Gumas Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran

DPRD Gumas Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
SERAHKAN BANTUAN : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari menyerahkan bantuan bahan pokok kepada salah satu warga di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, pekan lalu.

KUALA KURUN – Di tahun 2026, sebanyak 14 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan menjadi sasaran dari program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) atau bedah rumah.

“Saya memastikan penerima manfaat dari program bedah rumah itu tepat sasaran, karena warga yang mendapatkan bantuan memang tidak mampu,” ucap Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin (27/7/2026).

Kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya turun langsung untuk memeriksa sejumlah rumah warga penerima manfaat program bedah rumah, di sela kegiatan reses perorangan di Desa Tumbang Danau pada Selasa (21/7/2026) lalu.

“Saya menyambut baik pelaksanaan program bedah rumah, karena diharapkan dapat turut meningkatkan kualitas hidup warga yang menjadi sasaran program tersebut,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Dia menyampaikan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan di lapangan, termasuk program bedah rumah.

“Di sela memeriksa rumah warga yang tidak layak huni, saya juga membagikan paket bahan pokok ke 14 kepala keluarga penerima program bedah rumah. Itu sebagai bagian dari kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Bambang Jaya mengatakan, di tahun 2026 pemerintah kabupaten (pemkab) bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menangani 275 unit RTLH di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Dari jumlah itu, penanganan 75 unit akan didanai APBD melalui program BPKRTLH. Sedangkan 200 unit sisanya didanai APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujarnya.

Dia menuturkan, 75 unit BPKRTLH tersebut tersebar di empat desa/kelurahan, terdiri dari 14 unit di Desa Tumbang Danau, 12 unit di Kelurahan Kuala Kurun, 32 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir serta 17 unit di Kelurahan Tewah.

“Kedua program itu dijalankan terpisah, akan tetapi bersinergi dalam hal data sasaran agar penanganan RTLH tidak tumpang tindih,” tuturnya.

Sejak tahun 2018, secara kumulatif BSPS sudah menangani 1.250 unit RTLH di Kabupaten Gumas. Sedangkan BPKRTLH menangani 315 unit sejak 2021. Adapun RTLH yang belum tertangani masih mencapai 1.887 unit, yang tersebar di 127 desa/kelurahan pada 12 kecamatan.

“Kami harap pemerintah pusat terus menjalankan program BSPS di Kabupaten Gumas, mengingat RTLH terbilang masih banyak,” tukasnya. (Red/fr)

Tinggalkan Balasan