Perubahan APBD Gumas 2026 Disepakati, Fraksi Beri Sejumlah Catatan

Perubahan APBD Gumas 2026 Disepakati, Fraksi Beri Sejumlah Catatan
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Karollina, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap nota keuangan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026, Rabu (26/8/2026).

Kuala Kurun – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyatakan sepakat agar Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 dibahas lebih lanjut. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026.

Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, PDIP, Perindo, Demokrat, NasDem, dan Gerakan Nasional. Meski menyatakan setuju, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait penggunaan anggaran.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas, Tuah, mengatakan pihaknya menerima Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami bisa menerima rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme maupun ketentuan yang berlaku,” kata Tuah, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan pemerintah pusat. Fraksi Golkar meminta anggaran tetap diarahkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Terutama untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP, Elvi Esie, meminta pengelolaan APBD sebelum maupun setelah perubahan tetap berpegang pada prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya skala prioritas agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami dari Fraksi PDIP setuju dan dapat menerima untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Fraksi Perindo turut menyatakan persetujuan. Namun, fraksi ini memberikan sejumlah masukan, mulai dari penagihan tunggakan pajak, transparansi dan optimalisasi dana CSR, penggabungan dinas, hingga pengawasan pegawai dan PTT daerah.

“Kami menyatakan siap dan setuju agar membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran legislatif serta tim anggaran eksekutif sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Juru Bicara Fraksi Perindo, Singong.

Adapun Fraksi Demokrat menilai perubahan anggaran merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan pergeseran prioritas belanja. Perubahan juga berkaitan dengan penyesuaian hasil audit LHP BPK RI atas SiLPA 2025 serta penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Karollina, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi dan pergeseran belanja ke sektor produktif atau belanja modal.

Fraksi Demokrat juga meminta percepatan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan berbasis SPM, serta keberhasilan program unggulan Tambun Bungai.

“Fraksi Partai Demokrat menyatakan sepakat dan siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sesuai jadwal rapat yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi NasDem menyoroti struktur Rancangan Perubahan APBD 2026. Juru Bicara Fraksi NasDem, Hermanto, menyebut pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1.108.198.124.777,79 atau naik 2,05% dibandingkan target sebelum perubahan.

Sementara belanja daerah mencapai Rp 1.135.666.918.096,94 sehingga terdapat defisit sebesar Rp 27.468.793.319,15.

“Dengan struktur Perubahan APBD tahun 2026 ini, pada prinsipnya kami menerima untuk dibahas pada forum pembahasan yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus),” kata Hermanto.

NasDem meminta anggaran tanggap darurat penanggulangan bencana karhutla ditambah. Perhatian juga diminta terhadap kebutuhan perbaikan jalan dan jembatan serta anggaran untuk keikutsertaan Gumas pada Porprov Kalteng 2026.

Hermanto bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tidak mengirim kontingen apabila anggaran untuk mengikuti Porprov tidak mencukupi.

“Kalau memang anggaran tidak cukup atau tidak tersedia untuk Porprov, kami sarankan Kabupaten Gumas tidak usah mengirimkan kontingen saja,” tegasnya.

Terakhir, Fraksi Gerakan Nasional meminta perubahan APBD 2026 mengutamakan kepentingan masyarakat. Penganggaran juga diminta tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

“Kami sepakat Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD,” kata Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional, Rayaniatie Djangkan.

Dengan persetujuan enam fraksi tersebut, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Gumas 2026 selanjutnya dapat dilanjutkan melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (FR)

Tinggalkan Balasan