Pengelolaan Kas Daerah dalam APBD 2025 jadi Sorotan

Pengelolaan Kas Daerah dalam APBD 2025 jadi Sorotan
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono menyerahkan laporan hasil Banggar kepada pimpinan rapat paripurna. Foto Ist

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti pengelolaan kas daerah (Kasda) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai tata kelola arus kas harus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan pengelolaan kas menjadi salah satu poin penting yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi.

“Banggar meminta penjelasan terkait kebijakan pengelolaan kas daerah, mekanisme pengendalian arus kas, strategi menjaga likuiditas, serta langkah antisipasi agar penggunaan sementara dana yang telah memiliki peruntukan khusus tidak terulang kembali,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sudarsono, pengelolaan kas berpengaruh langsung terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah. Arus kas yang terencana dengan baik akan mendukung pembayaran kewajiban daerah, menjaga stabilitas kegiatan, dan memastikan program prioritas berjalan sesuai jadwal.

Dalam rekomendasinya, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat sistem manajemen kas melalui tiga langkah utama: penyempurnaan proyeksi arus kas, sinkronisasi penerimaan dan pengeluaran, serta pengendalian likuiditas yang lebih ketat.

“Penguatan manajemen kas harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelaksanaan APBD. Perencanaan yang matang akan meminimalkan kendala pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah,” kata Sudarsono.

Banggar juga mendorong peningkatan koordinasi antar perangkat daerah agar pengelolaan kas berjalan lebih efektif dan akuntabel. Pengendalian internal yang kuat dinilai penting untuk mencegah persoalan yang dapat mengganggu kinerja keuangan pemerintah daerah.

“Semua catatan Banggar diharapkan menjadi bahan evaluasi. Pengelolaan kas daerah harus semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti agar pengelolaan APBD semakin sehat, likuiditas daerah tetap terjaga, dan seluruh program pembangunan dapat terlaksana optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Ark)

Tinggalkan Balasan