Selesaikan Konflik KSU SB Seruyan Lewat Musyawarah
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendesak sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan segera diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan jauh lebih bijaksana dibandingkan menempuh jalur hukum.
Desakan itu disampaikan Arton saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyelesaian permasalahan kepengurusan KSU SB Seruyan, beberapa waktu lalu.
Dalam RDP tersebut, DPRD mempertemukan pengurus lama dan pengurus baru untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.
“Perselisihan ini tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung kepada anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” kata Arton.
Ia menegaskan RDP digelar agar kedua belah pihak mengutamakan dialog. “Saya tidak ingin ada kasus yang berujung semua pihak dirugikan. Kalau semua dibawa ke ranah hukum, berarti kita tidak punya rasa saling menghormati. Padahal ini masih satu keluarga besar,” ujarnya.
Menurut Arton, konflik yang terus dipertahankan hanya akan merugikan anggota. Kepengurusan koperasi adalah amanah untuk mensejahterakan anggota, bukan untuk mempertahankan kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, ego harus dikesampingkan dan ruang dialog dibuka.
Arton juga meminta baik pengurus lama maupun pengurus baru tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu.
“Saya ingin hari ini kita fokus pada penyelesaian. Ingat, yang kalian urus adalah masyarakat dan para anggota koperasi. Jangan sampai mereka menjadi korban. Itu dosa. Kalian diberi mandat untuk mengurus kepentingan banyak orang,” tegasnya.
Sebagai jalan keluar, DPRD Kalteng mendorong kedua pihak segera menyepakati pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB).
“Saya minta kepada pengurus lama agar tidak lagi mengait-ngaitkan persoalan lama. Tutup semuanya. Mari cari jalan keluar. Sepakati segera RATLB. Setelah itu, kalau memang masih ada persoalan hukum, silakan ditempuh melalui pengadilan,” kata Arton.
DPRD Kalteng berharap kesepakatan damai dapat segera tercapai agar roda organisasi kembali berjalan normal, hak-hak anggota terlindungi, dan KSU SB dapat kembali menjalankan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan. (Ark)

