Dana Transfer Turun Perlu Cari Sumber PAD Baru
PALANGKA RAYA – Penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer pusat menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kalimantan Tengah. Komisi itu mendorong Pemprov Kalteng segera memperkuat dan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan ketergantungan pada dana pusat harus segera diantisipasi.
“Penurunan transfer pusat harus diantisipasi dengan memperkuat sumber PAD baru, agar fiskal daerah tidak terus bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” kata Sudarsono, Senin (13/7/2026).
Sudarsono merinci, APBD Murni 2025 tercatat Rp10,2 triliun. Pada APBD Perubahan turun menjadi Rp7,8 triliun, dan rancangan APBD 2026 hanya sekitar Rp5,4 triliun. Artinya ada penurunan sekitar Rp4,8 triliun dalam 2 tahun.
“Ini yang ingin kami telusuri agar mendapat penjelasan sejelas-jelasnya. Salah satu penyebab utama adalah berkurangnya dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini Kalteng masih sangat bergantung pada dana bagi hasil sektor sumber daya alam. Kondisi itu membuat pendapatan daerah langsung terdampak saat transfer pusat menurun.
Komisi I menilai Pemprov perlu mengoptimalkan sumber PAD yang menjadi kewenangannya. Salah satu contoh, pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan sudah dimaksimalkan. Namun jumlah kendaraan di Kalteng terbatas karena jumlah penduduk yang relatif kecil.
“Kalau dibandingkan Banten atau Kalimantan Selatan tentu berbeda. Jumlah kendaraan mereka jauh lebih banyak sehingga penerimaan pajaknya juga lebih besar. Karena itu kita harus mencari potensi PAD lain yang bisa dikembangkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Komisi I berharap Pemprov melakukan tiga langkah: optimalisasi aset daerah, peningkatan pelayanan perpajakan, dan pengembangan sumber pendapatan baru.
“Dengan begitu, keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meski pendapatan daerah sedang mengalami tekanan,” pungkas Sudarsono. (Ark)

