Awasi ODOL Cegah Kerusakan Jalan dan Jembatan
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL. Langkah itu dinilai penting untuk melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan yang semakin cepat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, dimana memunculkan persoalan ketahanan infrastruktur di jalur utama penghubung antar daerah di Kalteng.
Hafid menilai kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu penyebab utama menurunnya usia layanan jalan dan jembatan. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat. Ia menekankan penindakan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait.
“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Selain penegakan hukum, ia mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap jembatan dan box culvert di sepanjang Jalan Trans Kalimantan.
Langkah itu dinilai penting untuk memetakan titik-titik yang mengalami penurunan kualitas konstruksi sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar. “BPJN perlu segera memetakan sekaligus mengevaluasi jembatan dan box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan,” katanya.
Hafid juga menekankan pentingnya data yang akurat mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert. Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program pemeliharaan.
Infrastruktur di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kerusakan lebih tinggi.
“Jangan sampai yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus mengacu pada data dan kondisi di lapangan,” tegasnya. (Ark)

