Evaluasi Total Kinerja Perusda BTM

Evaluasi Total Kinerja Perusda BTM
Hero Harapano Mandouw

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapano Mandouw mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur atau Perusda BTM.

Desakan itu muncul setelah perusahaan plat merah milik Pemprov Kalteng tersebut kembali membukukan kerugian sepanjang 2025. Akibatnya, Perusda BTM hingga kini belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Perusda seharusnya menjadi instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan melalui pembagian dividen. Karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusda yang belum mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Hero menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, Perusda BTM mencatat kerugian lebih dari Rp352 juta selama 2025. Kerugian sebelum pajak bahkan mencapai lebih dari Rp394 juta.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pembenahan harus segera dilakukan. Jika tidak, badan usaha milik daerah itu dikhawatirkan justru terus membebani keuangan daerah, bukan menjadi sumber pendapatan baru.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada laporan keuangan. Aspek manajemen perusahaan, kapasitas direksi, penyusunan program kerja, hingga efektivitas pengawasan penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian.

“Kami ingin Perusda di Kalteng lebih produktif, sehingga setiap program yang dijalankan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah. Kalau tata kelolanya dibenahi sejak sekarang, saya yakin peluang untuk berkembang tetap terbuka,” katanya.

Hero menambahkan, Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah.

Ia berharap hasil evaluasi nantinya benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur agar kerugian serupa tidak terulang.

“Masalah ini sudah kami sampaikan melalui rapat paripurna. Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah pembenahan agar kinerja Perusda semakin baik, sehingga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan