Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri Usai Kasus di Kamboja

Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri Usai Kasus di Kamboja
Muhajirin

PALANGKA RAYA – Kasus yang menimpa seorang warga Buntok, Kalimantan Tengah saat bekerja di Kamboja menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan penempatan pekerja secara ilegal.

“Kami menyampaikan pesan kepada siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati dengan tawaran yang menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian yang bisa menjamin keselamatan mereka,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, setiap calon pekerja migran harus memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah.

“Jangan hanya tergiur iming-iming gaji besar. Pastikan perusahaan dan agen penyalurnya memiliki izin resmi agar keselamatan serta hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Muhajirin juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Sosialisasi yang masif dinilai penting agar masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural.

Ia berharap kasus warga Kalteng di Kamboja menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih selektif sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Kewaspadaan, kepatuhan terhadap prosedur resmi, serta pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar praktik TPPO tidak lagi menimbulkan korban dari Kalteng,” pungkasnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan