Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadi Pesaing

Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadi Pesaing
H Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, H Sugiyarto, meminta pemerintah melakukan kajian secara matang terhadap setiap wacana penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket seiring pembentukan Program Koperasi Desa Merah Putih yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih semestinya difokuskan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa tanpa mengganggu usaha yang telah lebih dulu beroperasi dan menyerap banyak tenaga kerja.

Menurutnya, apabila kebijakan yang diambil hanya berupa penutupan gerai minimarket modern, maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan perlu menjadi perhatian serius.

“Harus ada solusi. Indomaret dan Alfamart selama ini beroperasi karena mendapat izin dari pemerintah daerah. Kalau hanya ditutup, bagaimana nasib karyawan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Sugiyarto menilai, Koperasi Desa Merah Putih tidak tepat apabila diposisikan sebagai pesaing pelaku usaha yang sudah ada. Sebab, tujuan utama pembentukan koperasi tersebut adalah memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Menurut saya tidak tepat jika dianggap sebagai pesaing. Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat, bukan mengganggu usaha yang sudah berjalan. Jika kemudian usaha yang sudah ada harus ditutup, tentu hal itu perlu dicermati,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa minimarket modern selama ini telah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi operasional usaha tersebut harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Lebih lanjut Sugiyarto menjelaskan, konsep Koperasi Desa Merah Putih seharusnya diarahkan sebagai pusat distribusi barang yang mampu memperpendek rantai pasok dan membantu pelaku usaha memperoleh harga yang lebih kompetitif.

“Gerai Koperasi Desa Merah Putih seharusnya berfungsi sebagai distributor sehingga harga barang yang diterima pengecer sudah sesuai harga pasar. Dengan begitu, keberadaannya justru mendukung toko-toko kecil, bahkan jaringan minimarket modern,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila muncul wacana penutupan gerai Alfamart dan Indomaret akibat kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, maka hal tersebut harus terlebih dahulu melalui kajian mendalam sebelum diputuskan.

“Kalau memang ada wacana seperti itu, saya belum mendengar secara resmi. Namun apabila benar ada, tentu harus dikaji secara komprehensif,” pungkasnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan