Penyelesaian Sengketa Lahan yang Berpihak ke Masyarakat
PALANGKA RAYA – Persoalan sengketa lahan dan konflik pertanahan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dan sistematis.
“Masalah sengketa lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, agar konflik tidak terus berulang,” tegas Lohing, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, konflik pertanahan di Kalteng melibatkan berbagai pihak. Mulai dari antar warga hingga antara masyarakat dengan perusahaan.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan sosial. Konflik agraria juga berpotensi menghambat masuknya investasi dan memperlambat pelaksanaan pembangunan di daerah.
Lohing turut menyoroti masih maraknya praktik mafia tanah. Praktik tersebut dinilai memperburuk persoalan pertanahan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat agar masyarakat mendapat perlindungan.
“Harus ada pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban karena lemahnya sistem,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Lohing menilai edukasi kepada masyarakat juga penting. Sosialisasi terkait hak dan kewajiban dalam pengelolaan lahan perlu digencarkan.
“Pencegahan sama pentingnya. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat bisa terhindar dari konflik dan manipulasi pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan ini yakin, jika persoalan agraria tertangani dengan baik, iklim investasi akan membaik. Pembangunan pun bisa berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. (Ark)

