Perampingan OPD Harus Berbasis Kajian
PALANGKA RAYA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan DPRD Kalteng. Kebijakan itu dinilai bisa jadi momentum meningkatkan efektivitas birokrasi.
Perampingan juga dinilai tepat untuk mengukur kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat. Struktur yang lebih ramping diharapkan memotong birokrasi berlapis dan mempercepat layanan.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan langkah ini bisa positif jika dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kajian matang. Perubahan struktur organisasi akan memperlihatkan efektivitas kerja masing-masing OPD.
“Perampingan OPD ini pada dasarnya bisa jadi langkah baik. Dengan penyesuaian struktur, kita dapat melihat sejauh mana kinerja OPD benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Riska, masyarakat nantinya bisa menilai langsung kinerja OPD. Penilaian dimulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
Rencana perampingan OPD bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola pemerintahan lebih efisien. Selain mengurangi tumpang tindih kewenangan, langkah ini diharapkan mempercepat pengambilan keputusan.
Ia menegaskan setiap OPD harus punya fungsi jelas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi struktur organisasi wajar dilakukan seiring perkembangan kebutuhan daerah dan tuntutan pelayanan publik.
Riska menegaskan DPRD siap mendukung langkah yang ditempuh Pemprov. Namun pembahasan internal tetap diperlukan agar kebijakan benar-benar mempertimbangkan dampak terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami men-support apa yang dirancang dan akan dilaksanakan Pak Gubernur. Jika memang langkah ini diperlukan, DPRD juga siap. Namun sebelumnya tentu akan kami bahas secara internal di DPRD,” kata Riska.
Ia berharap proses perampingan dilakukan terukur dan berbasis kebutuhan riil daerah. Dengan begitu, tujuan membangun birokrasi yang efektif, profesional, dan responsif terhadap masyarakat dapat terwujud. (Ark)

