Diskominfostandi dan Bawaslu Pulang Pisau Sepakat Bersinergi, Fokus Pengawasan Pemilu dan Keterbukaan Informasi

Diskominfostandi dan Bawaslu Pulang Pisau Sepakat Bersinergi, Fokus Pengawasan Pemilu dan Keterbukaan Informasi
Diskominfostandi dan Bawaslu Pulang Pisau.

Pulang Pisau – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).

Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama itu menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Hendri, ada beberapa poin yang menjadi fokus dalam kerja sama tersebut. Salah satunya kolaborasi dalam program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan.

Selain itu, kedua instansi juga akan bersinergi dalam mendukung kegiatan kehumasan dan publikasi Bawaslu, serta memperluas akses keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan kepemiluan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap penyebaran informasi kepada masyarakat bisa semakin optimal sekaligus mendukung penguatan demokrasi di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni kehumasan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, dan keterbukaan informasi publik.

Ia menilai dukungan dari Diskominfostandi akan membantu Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih luas kepada masyarakat.

“Pengawasan partisipatif tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu, kami terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat,” kata Zahrotul.

Menurutnya, Bawaslu Pulang Pisau saat ini terus membuka peluang kerja sama dengan sejumlah lembaga dan instansi pemerintah sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat. (red/as)

Tinggalkan Balasan