Ngurus Roya di Semarang Kini Cuma 5 Menit, Warga: Cepat Banget!
Semarang – Urus roya atau penghapusan hak tanggungan di Kabupaten Semarang sekarang makin cepat. Lewat inovasi layanan terbaru, proses di loket bahkan bisa rampung hanya dalam hitungan menit.
Hal itu dirasakan langsung oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh. Ia mengaku kaget karena pengurusan dokumen tanah yang ia lakukan sendiri berjalan jauh lebih singkat dari perkiraannya.
“Saya datang sekitar jam 9 pagi, di loket cuma sekitar lima menit. Cepat banget,” kata Suparmi usai mengurus berkasnya.
Suparmi bercerita, sebelum datang, ia sempat mencari informasi terkait syarat roya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Setelah semua dokumen lengkap, ia kembali untuk mengajukan permohonan.
“Pas berkas sudah lengkap, tinggal bayar Surat Perintah Setor, langsung diproses. Nggak lama,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan layanan cepat itu merupakan bagian dari program Roya Layanan Lima Menit (RALALI) yang diterapkan di Jawa Tengah.
“Dengan RALALI, pelayanan di loket per pemohon hanya sekitar tiga sampai lima menit,” jelas Wahyu.
Tak hanya itu, kantor pertanahan juga menyiapkan jalur khusus bagi warga yang mengurus sendiri tanpa kuasa. Jalur ini dibuat agar proses lebih cepat sekaligus transparan.
Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tak ragu mengurus layanan pertanahan secara mandiri. Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan bertujuan mempermudah akses layanan bagi masyarakat. (red/foto:ist)

