Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses via WhatsApp
KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis WhatsApp, SIMPEL WA, untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, Kamis (16/4/2026), di Aula Disdukcapil Kapuas.
Peluncuran inovasi tersebut sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat melalui siaran langsung di platform TikTok sebagai upaya memperluas jangkauan informasi layanan.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta dihadiri Kepala Disdukcapil Kapuas Yan Marto beserta jajaran.
Apollonia menyampaikan peluncuran SIMPEL WA merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Ia menegaskan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
“Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, menjelaskan SIMPEL WA dirancang agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Menurutnya, masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus dokumen kependudukan, sementara pemanfaatan TikTok dilakukan untuk memberikan edukasi langsung terkait prosedur dan jenis layanan.
“SIMPEL WA hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis. Kami juga memanfaatkan TikTok untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya. (Rif/fer)

