Periksa dan Telusuri Sebelum Berinvestasi
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon mengingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, sebelum memutuskan untuk melakukan aktivitas investasi.
“Tentu ini bertujuan untuk menghindari risiko kerugian finansial akibat investasi yang tidak jelas, atau bahkan berpotensi menjadi penipuan,” ujarnya, kemarin.
Tak dipungkiri lanjutnya, investasi dapat menjadi salah satu cara, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, namun perlu diingat bahwa tidak semua tawaran investasi yang ada di pasaran dapat dipercaya.
Menurutnya, banyak kasus kerugian yang terjadi, karena masyarakat tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Sebab itu berbagai langkah pemeriksaan harus perlu dilakukan. Seprti melakukan pengecekan legalitas badan usaha yang menawarkan investasi, izin operasional yang dimiliki, serta jejak dan reputasi pihak yang menawarkan produk investasi.
Selain itu masyarakat juga disarankan untuk memahami dengan jelas jenis investasi yang akan dilakukan, risiko yang terkandung, serta mekanisme pengembalian dana yang dijanjikan.
“Kita tidak hanya perlu melihat potensi keuntungan, tetapi juga memahami sepenuhnya risiko yang mungkin terjadi. Selain itu, pastikan bahwa investasi yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah maupun nasional,” jelasnya.
Selebihnya Sengkon mengimbau, agar masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keraguan mengenai produk investasi, dapat berkonsultasi dengan lembaga keuangan yang resmi atau menghubungi otoritas terkait. Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
“Dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang cermat, masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijak, sehingga tidak hanya melindungi aset mereka, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (*/Ark)

