Bahas Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital di Universitas Udayana

Bahas Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital di Universitas Udayana
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan.

Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya sebatas memindahkan dokumen dari bentuk kertas ke format digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lecture Building kampus tersebut, Ossy menjelaskan bahwa transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup perubahan mendasar dalam sistem kerja dan budaya organisasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi digital. Transformasi ini juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, serta budaya organisasi agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Ia menerangkan, reformasi layanan pertanahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, pembaruan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga penerapan teknologi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut Ossy, keberhasilan transformasi digital tersebut juga sangat bergantung pada dukungan para profesional hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menilai profesi PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi sistem layanan pertanahan yang lebih modern.

“Kesuksesan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan para profesional hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem yang semakin maju,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan pihak kampus berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan agar selaras dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Langkah ini dinilai penting agar lulusan, khususnya dari Program Studi Magister Kenotariatan, tetap relevan dengan kebutuhan dunia profesional.

“Kami sebagai institusi pendidikan perlu menyesuaikan materi pembelajaran agar mengikuti perkembangan kebijakan serta teknologi yang terus berubah,” katanya.

Seminar bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa serta praktisi hukum. Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah kepala kantor pertanahan di wilayah Bali. Diskusi seminar juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan