Wabup Pulang Pisau Jaya Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026

Wabup Pulang Pisau Jaya Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026
Foto Bersama : Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta dan Ketua dan Waket DPRD di Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Perubahan Propemperda 2026. (ist) 

Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan diikuti oleh para anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut disampaikan perubahan Propemperda Tahun 2026 yang menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah. Program ini memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pembangunan serta memastikan kebutuhan regulasi daerah dapat terpenuhi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan berita acara perubahan Propemperda juga dilakukan dalam forum tersebut sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Pulang Pisau.

Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa penyesuaian dalam program pembentukan perda merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun tetap relevan dengan dinamika pembangunan daerah.

“Perubahan Propemperda ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Setelah rapat paripurna selesai, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat terus terjaga dengan baik sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (as)

Tinggalkan Balasan