Apresiasi Langkah Gubernur dalam Efisiensi Anggaran

Apresiasi Langkah Gubernur dalam Efisiensi Anggaran
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), berencana menggabungkan dua dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Rencana menggabungkan dua dinas ini mendapat dukungan dari kalangan Anggota DPRD Kalteng, karena dinilai sebagai langkah strategis dari upaya efisiensi anggaran.

“Tentu langkah ini dilakukan, dalam rangka efisiensi anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, Gubernur memiliki wewenang untuk melakukan penggabungan instansi Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Penggabungan ini kita harapkan berfungsi dengan baik, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (11/2/2026).

Sirajul juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran atas langkah yang diambil. Menurutnya, penggabungan dinas merupakan langkah tepat sepanjang fungsi kerja terintegrasi dan tetap berjalan.

“Dalam menggabungkan dua dinas ini, yang terpenting itu fungsinya berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (Ark/*)

Tinggalkan Balasan