Lewat Rapat Paripurna, DPRD Pulang Pisau Sampaikan Aspirasi Warga Hasil Reses 2026

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Pulang Pisau Sampaikan Aspirasi Warga Hasil Reses 2026
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Pulang Pisau – Aspirasi masyarakat hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, yang digelar pada Senin (9/2/2026) di ruang sidang DPRD Pulang Pisau.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, dan dihadiri Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta yang mewakili Bupati Achmad Rifa’i, serta unsur legislatif dan eksekutif daerah.

Dalam laporannya, Tandean menyampaikan bahwa reses telah dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

“Hasil reses menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang belum merata. Kondisi jalan menjadi keluhan utama karena menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, seluruh aspirasi masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga dirangkum dan diinput ke dalam sistem agar dapat dianalisis lebih lanjut untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah.

Selain infrastruktur, DPRD Pulang Pisau juga menerima keluhan masyarakat terkait pencabutan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurut Tandean, kebijakan tersebut berdampak cukup signifikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini memang kebijakan nasional, namun dampaknya dirasakan langsung di daerah. Oleh karena itu, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan