Penugasan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng Bersifat Pelaksana Tugas

Penugasan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng Bersifat Pelaksana Tugas
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Freddy Ering. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Freddy Ering, menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah bersifat pelaksana tugas dan merupakan bagian dari penugasan internal partai.

Freddy menjelaskan, struktur dan kepemimpinan fraksi di DPRD Kalteng sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Surat keputusan terkait fraksi, kata dia, langsung diterbitkan oleh DPP, sehingga kader di daerah hanya menjalankan mandat yang telah ditetapkan.

“Penugasan itu sifatnya pelaksana tugas. Karena memang SK tentang fraksi itu dari DPP,” ujar Freddy saat ditemui di Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).

Terkait isu yang berkembang mengenai salah satu anggota dewan, Lohing, yang disebut-sebut akan berpindah ke Partai Gerindra, Freddy mengaku belum mengetahui secara pasti.

Ia menegaskan bahwa sejauh pengetahuannya, yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota DPRD dan belum ada keputusan resmi di internal partai.
“Kalau soal isu itu, saya baru dengar juga. Setahu saya beliau masih anggota dewan,” katanya.

Saat didesak mengenai kabar adanya surat-menyurat terkait dinamika tersebut, Freddy memilih bersikap hati-hati. Ia menyebutkan bahwa perkembangan politik internal partai masih perlu dilihat lebih lanjut dan tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa.

“Namanya politik itu dinamis. Kita lihat saja perkembangan ke depan,” ujarnya singkat.

Ditanya mengenai kondisi politik internal PDI Perjuangan Kalimantan Tengah saat ini, Freddy menilai situasinya relatif stabil. Tidak ada gejolak signifikan yang memengaruhi kerja-kerja fraksi maupun alat kelengkapan dewan.

“Kalau kondisi politik sekarang, ya datar-datar saja,” pungkasnya. (*/Ark)

Tinggalkan Balasan