865 Aspirasi Warga Mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir
Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Salah satunya melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kahayan Hilir Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (19/1/2026).
Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i ini mencatat sebanyak 865 usulan pembangunan yang diajukan oleh desa dan kelurahan. Usulan tersebut menjadi gambaran kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk tahun perencanaan 2027.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fasilitas umum, dan sarana pendukung pelayanan. Selain itu, sektor ekonomi serta sosial budaya dan pemerintahan juga menjadi perhatian dalam usulan yang disampaikan.
Melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang berjenjang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa dan berfungsi untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Seluruh hasil Musrenbang kecamatan nantinya akan dibahas kembali dalam Forum Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan program prioritas Kabupaten Pulang Pisau. Tahapan ini akan berlanjut ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai forum pengambilan keputusan akhir.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir juga dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Pulang Pisau serta Sekda Pulang Pisau, Toni, sebagai bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (red)

