
Pengadilan Negeri Palangka Raya secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Foto Ist
Palangka Raya – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pengadilan Negeri Palangka Raya secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penandatanganan pencanangan dan Kerja Sama ini dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangka Raya, dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Selasa (21/1/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan dicanangkannya ZI dan SMAP, maka Pengadilan Negeri Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiik.
“Selain memperkuat kualitas pelayanan publik, juga memperkuat integritas para petugas. Tak kalah penting mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Ricky menambahkan, pembangunan ZI dan SMAP ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Palangka Raya.
Sementara itu Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas inisiatif Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam mencanangkan pembangunan ZI dan SMAP tersebut.
“Ini merupakan langkah maju yang patut kita apresiasi bersama. Pembangunan ZI dan SMAP. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.
Dengan adanya ZI dan SMAP, diharapkan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Palangka Raya akan semakin berkualitas, cepat, dan transparan.
“Pencanangan ZI dan SMAP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lugasnya. (Ark/*)